JASA TERJEMAHAN INDONESIA => INGGRIS / INGGRIS => INDONESIA MURAH  

Posted by KOMAR in

Bagi anda yang kesulitan untuk menerjemahkan Bahasa Indonesia kedalam Bahasa Inggris atau sebaliknya, jangan hawatir kami akan melayani anda untuk menerjemahkannya. Setiap 2000 kata mendapatkan 1 POINT, kalau sudah mendapatkan 5 Point dapat ditukar dengan 500 kata, artinya gratis 500 kata baik terjemahan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.

Berikut ini adalah tata cara menggunakan jasa terjemahan kami yang sangat sederhana yaitu :
I. KAMI BISA MENERIMA FILE DARI ANDA BERUPA:
1. MSword
2. PDF
3. JPG (gambar tulisan)
4. Power Point
5. Scanning hardcopy
6. Dan lain-lain (dalam bentuk tulisan dan masih bisa terbaca)


II. KRITERIA HASIL AKHIR TERJEMAHAN
1. Kami memberikan hasil translate dalam format :
* MSword
* ukuran kertas : A4
* huruf : 12
* spasi :ganda
* font : Times New Roman (12).
2. Kami menjamin kerahasiaan Dokumen anda.

III. CARA PENGIRIMAN DOKUMEN ATAU NASKAH
Anda dapat mengirimkan naskah dalam bentuk “SOFT COPY” melalui alamat email: q_2mr84@yahoo.com
IV. BIAYA
Harga Promo Jasa Translate Indonesia Inggris hanya :
Rp. 50/kata
Indonesia – Inggris:
Rp. 50/kata
Apakah kami menggunakan software?
Maaf… kami tidak menggunakan Mesin atau software untuk menerjemahkan dokumen/naskah anda. Karena jika menggunakan Sofware, bagi kami hasilnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik, dan tentunya banyak sekali frase kata yang berbeda yang hanya bisa diterjemahkan oleh manusia. Dan tentunya bukan mesin maupun software.

IV. CARA PEMBAYARAN
* Pembayaran dilakukan dalam bentuk DP (Down Payment) dan sisanya setelah Dokumen selesai secara Cash On Delivery – Atau melalui TRANSFER antar Bank
*  Besaran biaya DP ditentukan setelah Dokumen dikirim ke kami
Kepuasan kami adalah ketika klien kami merasa puas dengan pekerjaan kami. Dan itulah yang kami lakukan setiap hari. Bagi yang belum bergabung, pintu kami akan selalu terbuka 24jam untuk anda. Sukses selalu…


Contact person: 085724049780  an. Komarudin

This entry was posted at 19.17 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar